Kamis, 24 April 2014

Aksi Keselamatan Jalan



Selamat, merupakan kata-kata yang sering kita dengar setiap hari ya. Sebagi contoh, “Selamat Malam” “Selamat Datang” “Selamat Berbelanja”. Seluruh orang berdoa untuk keselamatan, bahkan sampai sekarang masih dijumpai suku Jawa menggunakan kata selamat sebagai nama orang yaitu mas Selamat. :D
Terlebih lagi jika kita sedang berllau lintas, maka permohonan kita yang pertama kali di ucapkan yaitu Semoga Selamat Sampai Tujuan.
Tetapi bagaimana caranya agar kita selamat? Ada banyak cara, salah satunya yaitu AKSI KESELAMATAN JALAN INDONESIA. Sudah tahukah kalian tentang Aksi Keselamatan Jalan Indonesia? Let’s check it out!!
Pengertian Keselamatan Lalu Lintas
Keselamatan adalah  suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan.
Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan.
Aksi keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara.


ARTI LAMBANG AKSI KESELAMATAN JALAN INDONESIA




 a. RASIONAL
Bentuk dan warna kuning melambangkan “peringatan” sebagaimana yang digunakan dalam rambu lalu lintas
b.      FILOSOFIS
a.      Warna Kuning melambangkan Keagungan – Kejayaan (diambil dari arti filosofis dalam lambang Garuda Panca Sila)
b.      Dua Warna Kuning yang Menyatu melambangkan menyatunya (blending) kehidupan spiritual dan rasional dari Bangsa Indonesia
c.       Dari bentuk segi empat, Pojok Bawah dihubungkan dengan Pojok Atas ditarik garis lurus vertikal/keatasmelambangkan Bangsa Indonesia selalu ingat kehidupan ini adalah kehendak Allah Sang Maha Pencipta
d.      Dari bentuk segi empat, Pojok Kiri dihubungkan dengan Pojok Kanan membentuk garis horisontal yang datar dan rata melambangkan:
1)      tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah yang bermakna semua orang sama nilainya dalam keselamatan jalan, tidak membedakan tinggi rendah kedudukan sosialnya,
2)      dalam menangani keselamatan jalan menggunakan pikiran yang obyektif (level headed) tanpa meninggalkan kenyataan adanya variasi yang ada dalam kehidupan manusia Indonesia
e.      Dari bentuk segi empat, Empat Pojok melambangkan:
1)      Pojok Atas melambangkan kehidupan spiritual
2)      Pojok Kiri melambangkan kehidupan batin yang dikendalikan kalbu
3)      Pojok Kanan melambangkan kehidupan rasional yang dikendalikan otak/pikiran
4)    Pojok Bawah melambangkan tubuh fisik di mana kehidupan spiritual, batin maupun rasional/pikiran diwadahi dalam tubuh fisik ini.
f.  Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melambangkan kegiatan ini milik seluruh Bangsa Indonesia. Seluruh Bangsa berkewajiban untuk terlibat didalam kegiatan ini. Melambangkan konsep “melu handarbeni” atau memberikan sense of ownership pada seluruh Bangsa Indonesia.
g.  Tulisan “AKSI KESELAMATAN JALAN INDONESIA” mengandung makna kegiatan nyata (action), bukan sekedar memberikan tanda waktu/periode keselamatan.
h.    Angka “2011 – 2020” menandakan periode aksi selama sepuluh tahun. Angka ini dapat diubah sesuai kebutuhan selanjutnya, misalnya “2020 – 2030”.
i.   Tulisan “SAATNYA BERTINDAK” mengandung makna ajakan kepada seluruh Bangsa bahwa saat ini adalah saatnya bertindak. Jangan ditunda-tunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar