Ada apa dengan pejalan kaki?
Nah lho, ada apa dengan pejalan kaki
saat ini?? Sunguh keadaan yang sangat memprihatinkan bukan jika setiap hari di
Indonesia ada 18 orang pejalan kaki tewas di jalan karena kecelakaan lalu
lintas. Hal ini diperparah dengan fasilitas pejalan kaki yang kurang sehingga
membuat para pejalan kaki saat ini harap-harap cemas ketika akan berjalan.
Tidak adanya toleransi berlalu lintas, kecelakaan, keselamatan bagi pejalan
kaki, semua itu adalah permasalahan-permasalahan pejalan kaki yang harus segera
di atasi.
Pengertian Pejalan Kaki
Menurut UU No. 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dimaksud dengan pejalan kaki
adalah setiap orang yang berjalan di ruang lalu lintas jalan.Pada hakikatnya berjalan adalah suatu
aktivitas dasar manusia yang sering dilakukan setiap hari. Semua lalu lintas di
awali dengan berjalan dan menggunakan alat gerak berupa kendaraan untuk
mencapai tujuan tetapi akhir-akhir ini, pejalan kaki sering di abaikan bahkan
tidak diberikan hak selama berlalu lintas.Untuk itu, sekarang perlu adanya
perubahan sistem dan peraturan untuk merubahnya agar dapat saling bertoleransi
di jalan, tertib, aman dan selamat.
Keberadaan
Pejalan Kaki di Jalan
Keberadaan pejalan kaki saat berlalu
lintas berada di daerah yang sangat rawan. Mereka berjalan di samping ruang
lalu lintas berupa jalan dan berhubungan langsung dengan gerak kendaraan saat
berada di persimpangan. Oleh karenanya persimpangan merupakan daerah rawan
kecelakaan antara pejalan kaki dengan kendaraan bermotor. Selain itu, pejalan
kaki harus berinteraksi dengan pejalan kaki lainya, lingkungan serta keadaan
sekitar yang sewaktu-waktu dapat terjadi perubahan misalnya hujan, badai dan
sebagainya sehingga perlu adanya fasilitas pengaman dan keselamatan bagi
pejalan kaki.
- Tidak Adanya Toleransi Antar Pengguna Jalan
Keadaan yang sering kita jumpai saat ini yaitu tidak adanya
toleransi antar pengguna jalan khususnya saat berada di trotoar. Saat
kemacetan, pengguna sepeda motor tak segan untuk mengendarai sepeda motor di
atas trotoar hingga pejalan kaki tidak mendapat tempat untuk berjalan dan meras
tidak tidak nyaman.
- Tidak Menggunakan Fasilitas Pejalan Kaki dengan Semestinya
- Pemeliharaan Fasilitas Yang Kurang Baik
Hal
ini juga merupakan permasalahan yang harus segera di atasi. Pemeliharaan yang
kurang menyebabkan fasilitas semakin buruk seperti trotoar yang rusak, marka
jalan yang tak terlihat, tidak adanya lampu penerangan sehingga membuat pejalan
kaki enggan untuk berjalan dan lebih memilih untuk menggunakan kendaraan
pribadi
- Kurangnya Kesadaran Bagi Pejalan Kaki
Pejalan kaki terkadang berjalan sangat dekat dengan jalan,
bahkan bejalan di atas jalan sehingga dapat menyebabkan kecelakaan antara
pengguna jalan dengan pengguna kendaraan bermotor.
Hirarki Pengguna Jalan
- Pejalan Kaki
Pejalan
kaki berada pada urutan pertama karena pejalan kaki merupakan pengguna jalan
yang rawan terhadap kecelakaan dan tidak menggunakan alat keselamatan saat
berlalu lintas.
- 2 Pengguna Kendaraan Tidak Bermotor
Kendaraan tidak bermotor menempati
urutan kedua karena mereka berhubungan langsung dengan kendaraan bermotor
dijalan sehingga berpotensi tinggi
terhadap kecelakaan lalu lintas.
- 3. Pengguna Kendaraan Umum
Pengguna
kendaraan umum menempati urutan ketiga. Hal ini sesuai dengan prinsip hidup
sebagian manusia, lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi. Kendaraan umum bersangkutan dengan orang banyak tetapi saat ini
keselamatan bagi pengguna kendaraan umum sering diabaikan.
- 4. Pengguna Kendaraan Pribadi
Pengguna
kendaraan pribadi menempati tempat terakhir dalam berlalu lintas tetapi
kenyataannya pengguna kendaraan pribadi saat ini ingin cepat sampai tujuan
sehingga menyebabkan mereka melakukan segala cara bahkan tidak memberikan
prioritas dan toleransi dengan pengguna jalan lain.
- Kesalahan Yang Sering dilakuakan Pejalan Kaki
o
Pemilihan
tempat penyeberangan yang membahayakan
o
Berjalan
di atas badan jalan
o
Bercanda,
bermain dan saling mendorong di tepi jalan
o
Kurang
waspada terhadap keadaan sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar